Pemegang paspor Australia memang memerlukan visa untuk masuk ke Indonesia, tetapi prosesnya cepat dan terjangkau. Anda bisa mendapatkan Visa on Arrival (VoA) di bandara-bandara besar dengan biaya IDR 500.000 (~AUD 50), mengajukan permohonan Visa on Arrival elektronik (e-VoA) secara online sebelum keberangkatan, atau mendapatkan e-Visa 60 hari. Bali adalah tujuan paling populer bagi warga Australia, dan proses visa dirancang agar semulus mungkin.

Panduan ini mencakup setiap opsi visa untuk warga negara Australia, dokumen yang Anda perlukan, biaya dalam AUD, dan cara mengajukan permohonan langkah demi langkah untuk perjalanan Anda di tahun 2026.
Apakah Warga Negara Australia Membutuhkan Visa untuk Indonesia?
Ya. Australia tidak termasuk dalam daftar pengecualian bebas visa Indonesia untuk masa tinggal yang diperpanjang. Namun, pemegang paspor Australia memiliki beberapa pilihan yang nyaman:
- Visa on Arrival (VoA) – Tersedia di 31 bandara dan pelabuhan laut yang ditunjuk, berlaku selama 30 hari, dapat diperpanjang sekali untuk 30 hari lagi
- e-Visa on Arrival (e-VoA) – Ajukan permohonan online sebelum Anda terbang untuk menghindari antrean di imigrasi
- e-Visa (C1 Pengunjung) – Ajukan permohonan online untuk visa sekali masuk 60 hari
- Visa Multiple-Entry (kategori D) – Untuk pelancong yang sering, berlaku hingga 1 tahun
Pilihan paling populer bagi turis Australia yang menuju Bali adalah Visa on Arrival atau e-VoA. Keduanya membutuhkan dokumen minimal dan dapat diselesaikan dengan cepat di bandara atau sebelum penerbangan Anda.
Visa on Arrival Indonesia untuk Warga Negara Australia
Visa on Arrival adalah pilihan paling sederhana bagi pemegang paspor Australia yang mengunjungi Indonesia untuk tujuan wisata atau perjalanan bisnis singkat.
Detail Utama VoA
| Detail | Informasi |
|---|---|
| Biaya | IDR 500.000 (~AUD 50 / $35 USD) |
| Durasi | 30 hari |
| Perpanjangan | Sekali untuk tambahan 30 hari (IDR 500.000) |
| Jenis masuk | Sekali masuk |
| Tersedia di | 31 bandara dan pelabuhan laut termasuk Bali (DPS), Jakarta (CGK), Surabaya (SUB) |
| Pembayaran | Tunai (IDR, USD, AUD, EUR) atau kartu (Visa, Mastercard, JCB) |
Cara Mendapatkan VoA di Bandara
- Tiba di titik masuk yang ditentukan (misalnya, Bandara Ngurah Rai Bali)
- Pergi ke konter Visa on Arrival sebelum imigrasi
- Bayar biaya IDR 500.000
- Terima stiker visa Anda
- Lanjutkan ke imigrasi dengan paspor Anda, tiket pulang, dan kartu kedatangan yang telah diisi
Tip: Untuk menghindari antrean di Bandara Bali, terutama selama periode liburan puncak Australia (Juni-Agustus, Desember-Januari), pertimbangkan untuk mengajukan e-VoA secara online sebelum penerbangan Anda. Ini menggunakan jalur imigrasi yang sama tetapi Anda melewati konter pembayaran sepenuhnya.
e-Visa on Arrival (e-VoA) untuk Warga Negara Australia
e-VoA memungkinkan warga negara Australia untuk mengajukan permohonan visa mereka secara online sebelumnya, sehingga Anda dapat langsung menuju imigrasi saat kedatangan. Biayanya sama dengan VoA standar.
Langkah-langkah Aplikasi e-VoA
- Kunjungi portal imigrasi resmi Indonesia di evisa.imigrasi.go.id
- Buat akun atau masuk
- Pilih “Visa on Arrival” dan isi detail perjalanan Anda
- Unggah foto paspor dan pindaian halaman bio paspor
- Bayar IDR 500.000 dengan Visa, Mastercard, atau JCB
- Terima persetujuan e-VoA Anda melalui email (biasanya dalam beberapa menit)
- Tunjukkan kode QR atau surat persetujuan di imigrasi saat kedatangan
e-VoA harus digunakan dalam waktu 90 hari sejak diterbitkan. Setelah Anda masuk ke Indonesia, masa berlaku 30 hari dimulai.
Untuk panduan terperinci, lihat panduan aplikasi e-Visa langkah demi langkah kami.
e-Visa Indonesia (C1 Pengunjung) untuk Warga Negara Australia
Jika Anda berencana untuk tinggal lebih dari 30 hari atau menginginkan proses masuk yang lebih lancar, e-Visa C1 Pengunjung memberi Anda 60 hari di Indonesia.
| Detail | Informasi |
|---|---|
| Biaya | IDR 1.500.000 (~AUD 150 / $95 USD) |
| Durasi | 60 hari |
| Perpanjangan | Dapat diperpanjang hingga 4 kali (masing-masing 30 hari) |
| Jenis masuk | Sekali masuk |
| Waktu pemrosesan | 3-5 hari kerja |
| Harus digunakan | Dalam 90 hari sejak diterbitkan |
Cara Mengajukan e-Visa C1
- Kunjungi evisa.imigrasi.go.id dan buat akun
- Pilih “Visa Pengunjung (C1)” dari kategori visa
- Lengkapi formulir aplikasi online
- Unggah dokumen yang diperlukan (pindaian paspor, foto, rencana penerbangan, bukti akomodasi)
- Bayar biaya secara online
- Tunggu persetujuan (biasanya 3-5 hari kerja)
- Unduh dan cetak e-Visa Anda atau simpan kode QR di ponsel Anda
Untuk panduan terperinci, lihat panduan aplikasi e-Visa langkah demi langkah kami.
Persyaratan untuk Warga Negara Australia
Baik Anda memilih VoA, e-VoA, atau e-Visa, persyaratan intinya sama:
- Masa berlaku paspor – Setidaknya 6 bulan sejak tanggal masuk Anda ke Indonesia
- Halaman kosong – Setidaknya 1-2 halaman kosong untuk stempel masuk
- Tiket pulang atau lanjutan – Bukti bahwa Anda akan meninggalkan Indonesia sebelum visa Anda berakhir
- Bukti akomodasi – Pemesanan hotel atau alamat tuan rumah
- Bukti dana – Meskipun jarang diperiksa, petugas imigrasi mungkin meminta bukti dana yang cukup (disarankan: minimal setara $2.000 USD atau AUD 3.000)
Untuk daftar periksa dokumen lengkap, kunjungi halaman persyaratan visa Indonesia kami.
Persyaratan Foto
- Foto gaya paspor terbaru (diambil dalam 6 bulan terakhir)
- Latar belakang putih
- 4cm x 6cm atau ukuran paspor standar
- Tidak ada kacamata, topi, atau penutup kepala (kecuali untuk alasan agama)
- Wajah terlihat jelas, ekspresi netral
Biaya Visa Indonesia untuk Warga Negara Australia
Memahami biaya membantu Anda menganggarkan perjalanan Anda. Berikut adalah rincian semua biaya visa yang tersedia untuk pemegang paspor Australia.
| Jenis Visa | Biaya (IDR) | Biaya (AUD kira-kira) | Biaya (USD kira-kira) | Durasi |
|---|---|---|---|---|
| Visa on Arrival (VoA) | IDR 500.000 | AUD 50 | $35 | 30 hari |
| Perpanjangan VoA | IDR 500.000 | AUD 50 | $35 | +30 hari |
| e-Visa on Arrival (e-VoA) | IDR 500.000 | AUD 50 | $35 | 30 hari |
| e-Visa Pengunjung C1 | IDR 1.500.000 | AUD 150 | $95 | 60 hari |
| Perpanjangan C1 (per 30 hari) | IDR 500.000 | AUD 50 | $35 | +30 hari |
| Visa Bisnis C2 | IDR 1.500.000-2.000.000 | AUD 150-200 | $95-130 | 60 hari |
| Visa Multiple-Entry D | IDR 3.000.000+ | AUD 300+ | $190+ | Hingga 1 tahun |
Catatan: Biaya ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan dapat berubah. Nilai tukar adalah perkiraan per tahun 2026. Selalu periksa portal resmi untuk harga saat ini.
Metode pembayaran untuk e-VoA: Kartu Visa, Mastercard, dan JCB diterima. American Express saat ini tidak didukung di portal resmi.
Untuk rincian biaya lengkap termasuk biaya perpanjangan, lihat panduan biaya visa Indonesia kami.
Jenis Visa Indonesia yang Tersedia untuk Warga Negara Australia
Pemegang paspor Australia dapat mengajukan beberapa kategori visa tergantung pada tujuan kunjungan mereka.
B1 – Visa on Arrival
- Pariwisata, kunjungan sosial, pertemuan bisnis
- 30 hari, dapat diperpanjang sekali
- Tersedia di titik masuk yang ditentukan
C1 – Visa Pengunjung
- Pariwisata, kunjungan keluarga, transit
- 60 hari, dapat diperpanjang hingga 4 kali
- Ajukan permohonan online melalui sistem e-Visa
C2 – Visa Bisnis
- Pertemuan bisnis, konferensi, negosiasi
- 60 hari, dapat diperpanjang
- Membutuhkan surat undangan dari perusahaan Indonesia
D – Visa Multiple-Entry
- Pelancong bisnis yang sering, ikatan keluarga
- Berlaku hingga 1 tahun, 60 hari per kunjungan
- Membutuhkan sponsor atau dokumentasi bisnis
B211A – Visa Sosial/Budaya
- Pertukaran budaya, sukarela, studi
- 60 hari, dapat diperpanjang hingga 4 kali
- Membutuhkan surat sponsor dari warga negara atau organisasi Indonesia
Untuk perbandingan terperinci semua jenis visa, kunjungi halaman jenis visa Indonesia kami.
Terbang dari Australia ke Indonesia
Penerbangan Langsung
Australia memiliki koneksi penerbangan yang sangat baik ke Indonesia, menjadikannya salah satu tujuan internasional termudah bagi pelancong Australia:
- Qantas – Penerbangan langsung dari Sydney, Melbourne, dan Perth ke Bali dan Jakarta
- Jetstar – Penerbangan langsung murah dari Sydney, Melbourne, Brisbane, Perth, Adelaide, dan Darwin ke Bali
- Virgin Australia – Penerbangan langsung dari Sydney, Melbourne, dan Brisbane ke Bali
- Indonesia AirAsia – Penerbangan langsung dari Perth, Darwin, dan Melbourne ke Bali
Waktu Penerbangan
- Perth ke Bali: 3,5-4 jam (rute terpendek)
- Darwin ke Bali: 2,5-3 jam
- Sydney/Melbourne ke Bali: 6-7 jam
- Sydney/Melbourne ke Jakarta: 7-8 jam
Titik Masuk untuk Warga Australia
Titik masuk utama bagi pelancong Australia adalah:
- Bandara Ngurah Rai Bali (DPS) – Titik kedatangan paling populer, dengan konter VoA dan jalur e-VoA
- Bandara Soekarno-Hatta Jakarta (CGK) – Hub internasional utama Indonesia
- Bandara Juanda Surabaya (SUB) – Gerbang ke Jawa Timur
- Yogyakarta (YIA) – Untuk pariwisata budaya dan warisan
Semua bandara besar menerima Visa on Arrival dan e-VoA. Untuk daftar lengkap, lihat panduan visa Bali kami.
Memperpanjang Masa Tinggal Anda Lebih dari 30 Hari
Jika 30 hari tidak cukup, warga negara Australia dapat memperpanjang VoA atau e-VoA mereka sekali untuk tambahan 30 hari. Berikut adalah yang perlu Anda ketahui:
- Tempat memperpanjang: Kunjungi kantor imigrasi setempat (Kantor Imigrasi) di kota tempat Anda menginap
- Kapan mengajukan: Mulai proses setidaknya 7-14 hari sebelum visa Anda saat ini berakhir
- Biaya: IDR 500.000 (~AUD 50) untuk perpanjangan
- Dokumen yang dibutuhkan: Paspor, salinan halaman bio paspor, tiket penerbangan pulang, bukti akomodasi
- Waktu pemrosesan: 3-7 hari kerja
Setelah perpanjangan, Anda harus meninggalkan Indonesia. Tidak ada opsi untuk memperpanjang VoA untuk kedua kalinya. Jika Anda perlu tinggal lebih lama, pertimbangkan untuk mengajukan Visa Pengunjung C1 (60 hari, dapat diperpanjang) sebelum perjalanan Anda.
Peringatan overstay: Overstay visa Anda akan dikenakan denda IDR 1.000.000 (~AUD 100) per hari. Overstay yang diperpanjang dapat mengakibatkan penahanan, deportasi, dan larangan masuk kembali. Selalu pantau tanggal kedaluwarsa visa Anda.
Tips untuk Warga Negara Australia yang Bepergian ke Indonesia
- Kartu kedatangan elektronik: Indonesia menggunakan deklarasi bea cukai dan kedatangan elektronik. Lengkapi secara online sebelum kedatangan di allindonesia.imigrasi.go.id untuk mempercepat masuk Anda
- Mata uang: Rupiah Indonesia (IDR) adalah mata uang lokal. ATM tersedia luas di kota-kota dan daerah wisata. Beri tahu bank Australia Anda sebelum bepergian untuk menghindari pemblokiran kartu
- Asuransi perjalanan: Meskipun tidak wajib, asuransi perjalanan komprehensif sangat dianjurkan. Medicare tidak mencakup warga Australia di luar negeri. Evakuasi medis dari pulau-pulau terpencil di Indonesia dapat menelan biaya puluhan ribu dolar
- Tiket pulang: Petugas imigrasi mungkin meminta untuk melihat tiket pulang atau lanjutan Anda. Siapkan salinan cetak atau digital
- Khusus Bali: Jika Bali adalah tujuan Anda, aturan VoA/e-VoA yang sama berlaku. Tidak ada visa Bali terpisah – lihat panduan visa Bali kami untuk tips masuk khusus Bali
Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Visa Indonesia untuk Warga Negara Australia
Bisakah warga negara Australia mendapatkan visa on arrival di Indonesia?
Ya. Pemegang paspor Australia memenuhi syarat untuk Visa on Arrival (VoA) di 31 bandara dan pelabuhan laut yang ditunjuk di Indonesia. Biayanya IDR 500.000 (~AUD 50) dan berlaku selama 30 hari, dapat diperpanjang sekali untuk 30 hari lagi.
Berapa lama warga negara Australia bisa tinggal di Indonesia tanpa visa?
Warga negara Australia tidak bisa masuk ke Indonesia tanpa visa. Anda membutuhkan minimal Visa on Arrival (30 hari) atau e-Visa. Masa tinggal maksimum tergantung pada jenis visa Anda: 30 hari untuk VoA, 60 hari untuk e-Visa C1, dengan perpanjangan tersedia untuk keduanya.
Berapa biaya visa Indonesia untuk warga negara Australia?
Visa on Arrival dan e-VoA berharga IDR 500.000 (~AUD 50 / $35 USD). e-Visa Pengunjung C1 berharga IDR 1.500.000 (~AUD 150 / $95 USD). Perpanjangan berharga IDR 500.000 per periode 30 hari.
Bisakah saya mengajukan visa Indonesia secara online dari Australia?
Ya. Warga negara Australia dapat mengajukan e-Visa on Arrival (e-VoA) atau e-Visa Pengunjung C1 secara online di evisa.imigrasi.go.id. e-VoA diproses dalam beberapa menit, sedangkan e-Visa C1 membutuhkan waktu 3-5 hari kerja.
Dokumen apa saja yang dibutuhkan warga negara Australia untuk visa Indonesia?
Anda membutuhkan paspor Australia yang masih berlaku (setidaknya 6 bulan masa berlaku), tiket pulang atau lanjutan, bukti akomodasi, foto gaya paspor, dan kartu kedatangan yang telah diisi. Untuk e-Visa, Anda juga perlu mengunggah salinan digital dokumen-dokumen ini.
Apakah saya membutuhkan tiket pulang untuk masuk ke Indonesia dari Australia?
Ya. Imigrasi Indonesia mensyaratkan bukti tiket pulang atau lanjutan. Anda mungkin diminta untuk menunjukkan ini saat check-in atau di imigrasi saat kedatangan. Tanpa tiket pulang, Anda bisa ditolak masuk.
Bisakah saya memperpanjang Visa on Arrival saya di Indonesia?
Ya. Visa on Arrival dapat diperpanjang sekali untuk tambahan 30 hari. Anda harus mengajukan permohonan perpanjangan di kantor imigrasi setempat sebelum visa Anda saat ini berakhir. Biaya perpanjangan adalah IDR 500.000 (~AUD 50).
Apakah e-Visa Indonesia sama dengan Visa on Arrival?
Tidak. e-Visa on Arrival (e-VoA) adalah versi online dari VoA standar – biaya yang sama, masa berlaku 30 hari yang sama. e-Visa C1 adalah kategori visa terpisah yang memberi Anda 60 hari dan lebih banyak opsi perpanjangan, tetapi biayanya lebih mahal (IDR 1.500.000).
Apa yang terjadi jika saya overstay visa saya di Indonesia?
Overstay visa Anda akan dikenakan denda IDR 1.000.000 (~AUD 100) per hari overstay. Overstay yang diperpanjang dapat menyebabkan penahanan, deportasi, dan larangan masuk kembali ke Indonesia. Selalu ajukan perpanjangan sebelum visa Anda berakhir.
Bisakah warga negara Australia bekerja di Indonesia dengan visa turis?
Tidak. Visa turis (VoA, e-VoA, C1) tidak mengizinkan pekerjaan. Untuk bekerja di Indonesia, Anda membutuhkan KITAS (izin tinggal sementara) yang disponsori oleh perusahaan Indonesia. Bekerja dengan visa turis adalah ilegal dan dapat mengakibatkan denda, deportasi, dan larangan masuk kembali.